Rabu, 03 Juni 2009

HCPI BANTU BPNA JATIM TANGANI PENASUN

Badan Penanggulangan Napza dan Aids (BPNA) Prop Jatim yang juga Kepala Biro Administrasi Kesra Setda Prop. Jatim Drs. H. Siswanto, MM menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Indonesia HIV/AIDS Prevention and Care Project (HCPI) yang diwakili Tim Leader Abby Ruddick. MoU itu tentang Program Perluasan Cakupan Layanan HIV/AIDS bagi Pengguna Napza Suntik (Penasun) melalui sistem kesehatan masyarakat di Jatim.
MoU disaksikan oleh Wawali Kota Surabaya Arif Affandi, Kepala Dinkes Jatim, Pawik Supriadi, dilakukan di Ruang Rapat Mojopahit, Kantor Gubernur Jatim Jl.Pahlawan No.110 Sby, Selasa (3/3) pagi.
Menurut Siswanto, yang merangkap Wakil Ketua III BPNA Prop. Jatim, tujuan MoU untuk meningkatkan akses layanan HIV/AIDS melalui sistem kesehatan masyarakat dengan pendekatan pengurangan dampak buruk Panasun (Harm Reduction). Pendekatan yang dilakukan meliputi kegiatan pencegahan dan layanan dukungan, perawatan dan pengobatan bagi 80 % populasi Penasun di Jatim.
“Saya harap dengan kerja sama ini dapat tercapai perluasan cakupan layanan jarum dan alat suntik steril, serta terapi rumatan metadon di tingkat Propinsi sampai Kab/ Kota,” ujarnya .
Penyalahgunaan Panasun memberikan kontribusi terhadap peningkatan kasus HIV/AIDS. Sampai Desember 2008 mencapai 2.591 orang. Faktor resiko, IDU memberikan sumbangan 787 kasus (30 %). Angka itu merupakan puncaknya saja, sedangkan angka sesungguhnya jauh lebih besar. Diperkirakan kasus HIV/ADIS di Jatim mencapai 20.810 orang.
Ditambahkan Siswanto, Pemprop telah berupaya dengan berbagai cara mengurangi dampak buruk penyalahgunaan Napza suntik, antara lain dengan mendirikan Poli Rumatan Metadon di tiga ruma sakit yakni RS Dr. Soetomo, dan di Rutan Kelas I Medaeng.
Sebagai upaya tndak lanjut untuk menekan laju penularan HIV/AIDS bagi Panasun, BPNA Prop. Jatim memfasilitasi Lembaga Donor HCPI (dari Australia) untuk merencanakan perluasan cakupan layanan jarum dan alat suntik steril.
HCPI akan memberikan bantuan Rp. 1,8 miliar untuk membiayai/ mendukung pelaksanaan kegiatan program selama lima tahun sejak 1 Maret 2009 hingga 31 Januari 2014, berupa pelatihan, fasilitasi dan konsultasi untuk anggota Tim Pelaksana Teknis.
BPNA Prop. Jatim sebagai koordinator dan fasilitator pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS, memberikan wewenang kepada Dinas Kesehatan untuk menjalankan kegiatan. Prioritas kegiatan meliputi pencegahan penularan HIV di kalangan Penasun melalui program jarum suntik steril dan penyediaan materi Komuninasi Informasi dan Edukasi (KIE). Penerapan perawatan Substitusi NAPZA di kalangan Penasun melalui program Terapi Rumatan Metadon (PTRM).
Dinas Kesehatan Kab/Kota membantu Dinkes Prop. Jatim melakukan supervisi dan monitoring terhadap pelaksanaan program di wilayah masing-masing, diantaranya menyusun kerangka kerja aktivasi, operasional, dan dukungan terhadap layanan yang dikembangkan dalam sisem kesehatan masyarakat dengan mengikuti ketentuan lain yang tertuang dalam MoU. Kegiatan lain, adalah pengobatan, dukungan dan perawatan HIV/AIDS, termasuk layanan Voluntary, Conseling and Testing (VCT) bagi Penasun dan ODHA (orang dengan HIV/AIDS).
Untuk melaksanakan kegiatan itu Dinkes Prop. Jatim membentuk tim pelaksana program dengan melibatkan 14 Puskesmas di empat Kab/ Kota, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Kab. Malang dan Kota Malang. Sementara Puskesmas menjalankan layanan HIV/AIDS komprehensif mencakup penyediaan layanan jarum suntik steril (termasuk alkohol, materi KIE dan kondom, terapi metadon, konseling, dan layanan lainnya.
Pada kesempatan itu, Tim Leader Indonesia HIV/AIDS Prevention and Care Project (HCPI) Abby Ruddick mengungkapkan, kerjasama antara HCPI – Jatim untuk membantu generasi muda yang sudah terlibat narkoba bisa mengurangi resiko terjangkit HIV/AIDS. Selain itu dengan perawatan metadon bisa melepaskan dari ketergantungan Narkoba sehingga kehidupannya bisa produktif.



Kepala Dinkes Jatim, Pawik Supriadi mengharapkan, dalam penanggulangan AIDS tidak hanya dilaksanakan pada empat kab/kota saja, tetapi juga di seluruh Kab/Kota lainnya untuk penanganan beberapa kasus terutama menjaga dampak dari penggunaan Napza suntik, dan mencegah penularan HIV/AIDS.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jatim Otto Bambang Wahyudi, seusai MoU diharapkan program HCPI di empat Kabupetan tidak akan terjadi tumpang tindih satu lembaga donor dengan yang lain. Sebab selain HCPI ada lembaga donor lain seperti Global Fund (pusatnya di Genewa) programnya meliputi AIDS, TBC dan Malaria, dilaksanakan di Surabaya, Sidoarjo, Kota Malang, Jember, Banyuwangi, Kab. Blitar, Kab.Mojokerto, Kab.Kediri. “Pemprop yang membuat program, mereka membantu pendanaan. Kita tidak mau didikte,” katanya.
Hadir pada acara penandatangan tsb. Wakil Direktur RS. Dr.Soetomo, dr. Urip D, Kepala Dinkes Kab/ Kota, dll (Humas Pemprop Jatim – Sil)

Surabaya, 3 Maret 2009
A.n. KEPALA BIRO HUMAS DAN PROTOKOL
Kepala Bagian Media dan Dokumentasi



Drs. SUHARDJO BAGUSTANTO, MSi
NIP. 510 063 268

Tidak ada komentar: