Rabu, 03 Juni 2009

KEPALA DAERAH TAK USAH TAKUT DALAM MENGELOLA ANGGARAN

Gubernur dan Bupati/ Walikota adalah Kepala Daerah sekaligus sebagai pengelola anggaran di daerah baik APBD maupun APBN, tidak usah takut – takut dalam mengelola atau menjalankan dan menggunakan anggarannya sebatas itu untuk kepentingan dan keperluan umum ( masyarakat ). Khusausnya untuk kepentingan sosial atau bencana alam seperti bencana banjir dan tanah longsor, karena dalam pembuatan kebijakaan tersebut mereka para Kepala Daerah sudah diproteksi Undang-Undang.
Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendi saat memberikan pengarahan pada acara Launching Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) se Jatim di Ruang Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Rabu ( 11/3 ).
Dikatakan, kepala daerah tidak usah takut-takut dalam menggunakan anggaran selama itu untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan pribadi atau memkaya diri sendiri. Sebab, dalam penggunaan anggaran pasti ada anggaran prioritas atau anggaran spontan yaitu anggaran dikeluarkan berdasarkan kebijakan pengelola anggaran (kepala daerah ) karena anggaran tersebut harus segera dikeluarkan dan penggunaannya tidak bisa ditunda-tunda. Seperti saat ini yang terjadi di Jawa Timur ( banjir dimana-mana ).
Memang, sekarang ini, kata Marwan, sepertinya sudah tidak ada lagi lubang untuk berfikiran menyimpang karena segala macam gerak sudah dibatasi dengan tembok-tembok pembatas. Dan kondisi sepertilah yang tidak disenangi mereka yang senang dengan tindak korupsi.” Akan tetapi, sebetulnya masih ada ruang atau celah untuk kita segabai aparat pemerintah dan pengelola keuangan masih tetap hidup dengan memberikan penjelasan-penjelasan yang transparan,” jelasnya.
Selanjutnya ia mengatakan, korupsi itu memang mudah untuk diperbincangkan atau diomongkan akan tetapi susah untuk dihilangkan dan diberantas.Data korupsi tahun 2004 di Indonesia dan KPK saat itu baru berdiri, kejaksaan agung telah menetralisir perkara korupsi sebanyak 600 lebih sedikit. Tahun 2005, jumlah ini naik sedikit yaitu kira-kira 5 – 10 % ( sekitar 700 perkara ) data ini hasil dari penyidikan Polri dan KPK. Terus tahun 2007, data korupsi masih berkisar pada angka 700 –san perkara hasil sidik Polri dan sejak saya mulai menjabat jadi Jakpidsus tahun 2008, posisinya mulai menurun yaitu sekitar 386 perkara ini hasil penyidikan Polri dan KPK.
” 1 Jjanuari 2009 lalu jumlah perkara yang ditangani Polisi dan masuk ke pengadilan sebanyak 165 perkara, KPK 38 berkas dari 47 perkara yang diselidiki, 1.341 penyelidikan kejaksaan, dan sebanyak 1.143 perkara yang dilimpahkan ke pengadilan. Jadi, masalah korupsi di Indonesia ini bukan malah turun akan tetapi sebaliknya yaitu meningkat hampir mendekati 100 %,” jelasnya.
Sebagai contoh, beberapa waktu lalu Rakor Jaksa Agung se Dunia di Cina yang dihadiri sebanyak 165 orang Jaksa Agung salah astunya adalah saya. Katika para peserta diminta untuk maju memberikan paparan tentang perkara korupsi di negaranya, Indonesia adalah negara terkorup terbesar karena dalam waktu 5 tahun jumlah perkara yang ditangani sebanyak 3000 perkara. Sedang di Singapore rata-rata hanya 3 perkara /th itupun perkara korupsi yang nilainya kecil-kecil. Dan yang paling bersih adalah Brunai Darusalam yaitu hampir-hampir tidak ada masalah dalam waktu 5 tahun hanya ada 1 masalah korupsi.
Pertanyaan yang paling mendasar dan perlu kita cermati dan direnungkan bersama adalah mengapa kok bisa begini ? jawabannya antara lin ada 3 faktor yaitu pertama; system di Indonesia belum baik; kedua’, perilaku PNS dan penyelenggara negara kurang baik dan semua perangkat daerah tak terkecuali harus benar-benar mau memerangi masalah korupsi dimulai dari diri sendiri dan lingkungannya.
Sebelum mengakhiri pengarahannya, Marwan berharap, lima tahun kedepan pemerintahan di Jawa Timur benar-benar bersih dari urusan masalah keuangan negara. Ayo dijaga kondosif ini agar para investor mau terus datang dan menanamkan modalnya disini. Sebab, kalau tidak bulan April atau Mei nanti akan terjadi PHK besar-besaran.
Sementara itu ditempat yang sama Gubernur mengatakan, rencana penggunaan anggaran tahun 2009 ini ada perubahan yaitu sebesar 20 % anggaran di Jatim akan diperuntukkan atau digunakan untuk program padat karya di pedesaan, agar masyarakat desa tidak lari atau meninggal pedesaan menuju ke kota. Sebab, kaki lima di perkotaan sudah susah penanggulanginya jangan sampai ditambah lagi permasalahannya.
Menurut Pakde sapaan akrap Gubernur, bulan April dan Mei ini nanti akan ada pemutusan hubungan kerja ( PHK ) di yang jumlahnya cukup besar yaitu sekitar 5000 orang. Nah, untuk menanggulangi masalah PHK ya…… harus dengan PHK ( pasti harus kerja ). Caranya, pemerintah daerah harus bisa membuka lowongan kerja dengan cara padat karya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jatim, Dr. Rasito,MSi, melaporkan tujuan yang ingin dicapai dengan Launching program Pendidikan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotismo (KKN) di Sekolah se Jawa Timar ini adalah untuk menanamkan nilai dan sikap hidup anti KKN lepada warga Sekolah; menumbuhkan kebiasaan perilaku Anti KKN lepada warga sekolah dan untuk mengembangkan creativitas warga sekolah dalam memasyarakatkan dan membudayakan perilaku Anti KKN.
Sedang pilihan strategi untuk menanamkan nilai, pola pikir, sikap dan perilaku Anti KKN melalui pendidikan ini didasari atas pemikiran bahwa sekolah adalah tempat proses pembudayaan sebagai lingkungan kedua bagi anak yang dapat menjadi tempat pembangunan karakter dan watak.
Oleh karena itu, tambahnya, jika sekolah bisa memberi atmosfer dalam menciptakan dan mendukung internalisasi nilai, sikap dan perilaku Anti KKN, maka kedepan generasi muda sebagai anak bangsa diyakini pasti dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi Anti KKN. Hal ini, sesuai dengan Undang-Undang No.20 tahun 2003 yaitu tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa salah satu fungĂ­s dari pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat.
Launching Pendidikan Anti KKN yang diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota, Wabup/Wakod, Sekkab/ Sekkod dan Kadis P dan K se Jatim serta Ketua Komisi E DPRD Prov. Jatim dan para Pejabat di Lingkungan Pemprov. Jatim dan Setdaprov. Jatim.( Humas Pemprov. Jatim/ Dilla ).

Surabaya, 11 Maret 2009
Kepala Humas dan Protokol
Kepala Bagian Media dan Dokumentasi



Drs. Suhardjo Bagustanto,MSi
NIP. 510 063 268

Tidak ada komentar: