Rabu, 24 Desember 2008

SBY TAK RELA INDONESIA KEHILANGAN PULAU

-Upayakan pemberian nama bagi 17.480 pulau

Lepasnya dua buah Pulau yakni Ligitan dan Sipadan dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke Negara tetangga Malaysia membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak cepat dengan melakukan inventarisasi penamaan pulau-pulau di Indonesia agar diakui dan memperoleh pengesyahan dari komunitas dunia.
Presiden yang kelahiran Pacitan ini menganggap kasus Ligitan dan Sipadan merupakan pelajaran berharga sekaligus pengingat bagi bangsa Indonesia, khususnya generesi penerus bangsa untuk lebih waspada didalam memberikan pengamanan dan mempertahankan wilayah nusantara sehingga kasus Ligitan dan Sipadan tidak terulang lagi dimasa mendatang.
Dikatakan, lima puluh satu tahun yang lalu (13/12-57) Perdana Menteri Ir. H. Juanda telah mendeklarasikan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan. Perjuangan untuk meyakinkan kepada masyarakat dunia itu kemudian dilanjutkan oleh pakar hukum kelautan diantaranya Prof. Mochtar Kusuma Atmadja dan Prof. Hasyim Djalal yang berhasil meyakinkan masyarakat dunia bahwa Indonesia sebagai Negara Kepulauan. Perjuangan mereka itu amat berat dan melelahkan, oleh karenannya kita sebagai generasi penerus berkewajiban mengamankan dan mempertahankan apabila terdapat kekuatan lain yang mengganggu wilayah Indonesia.
“Jangan sampai Indonesia kehilangan pulau lagi. Jangan sampai sejengkal tanahpun atau satu mil lautpun yang telah menjadi bagian wilayah Indonesia direbut oleh bangsa lain. Saya juga tidak relah bila dimasa mendatang wilayah Indonesia dijadikan wilayah kejahatan oleh oknum penjahat dalam negeri yang bekerjasama dengan sindikat luar negeri,” demikian tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya memperingati Hari Nusantara ke-9 Tahun 2008 di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur hari Rabu (24/12) siang, yang menurut Presiden peringatan ini untuk mengenang Ir. H. Juanda dan pakar hukum kelautan didalam memperjuangkan batas-batas wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan.
Menurut Presiden dari jumlah 17.480 pulau yang dimiliki Indonesia ternyata masih banyak pulau-pulau yang tidak diberi nama. Kondisi semacam ini bila tidak segera dilakukan pencatatan penamaan akan menjadi pemicu konflik antar negara.
Untuk mengatasi kekhawatiran itu, Pemerintahannya pada tahun 2005 melakukan inventarisasi penamaan terhadap pulau-pulau yang masuk dalam batas wilayah NKRI secara besar-besaran. Pada 5000 pulau di 11 Provinsi. Tahun 2006 kegiataan penamaan diberikan untuk 3.856 pulau juga di 11 Provinsi, dan pada bulan Agustus 2007 telah dilakukan investarisasi penamaan untuk 4.981 pulau agar memperoleh pengakuan dan pengesahan oleh komunitas dunia.
“Kegiatan penamaan ini harus kita lakukan terus menerus sampai sejumlah 17.480 pulau memiliki nama. “Sebab kalau tidak akan membahayakan bagi Indonesia dimasa depan. Jelas dapat dipastikan nantinya akan ada negara lain yang meng-klaim pulau-pulau terluar milik negaranya. Padahal pulau-pulau itu milik Indonesia yang hanya karena tak bernama dan kurang terurus pulau-pulau berpindah tangan, seperti Ligitan dan Sipadan yang sekarang ini menjadi milik negara Malaysia,” demikian Presiden.
Agar Indonesia tetap diakui sebagai negara kepulauan maka SBY mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk memelihara keutuhan semua pulau yang menjadi bagian dari negara Indonesia sekaligus meningkatkan pertahanan pengamanan dan pertahanan di perairan laut hingga batas negara, sehingga 17.480 pulau terjaga kemanannya dan terpelihara lingkungannya, termasuk budaya dan keindahan alam yang dimiliki oleh masing-masing pulau.



“Secara bertahap kita akan membangun infrastruktur di daerah-daerah kepulauan termasuk memajukan dunia pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kemaritiman dan bahari agar generasi muda bisa trampil dan memiliki pengetahuan tentang konsep negara kepulauan, ”kata Presiden.
Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Timur Setia Purwaka didepan Presiden berharap Pemerintah Pusat agar memberikan dukungan dan komitmen kepada Pemerintah Propinsi Jawa Timur diberikan kesempatan untuk mengelolah sendiri pelabuhan regional sesuai dengan keputusan Menhub Nomor 53 Tahun 2002 agar Propinsi nantinya secara maksimal bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Setia Purwaka di wilayah Propinsi Jawa Timur terdapat 70 pelabuhan terdiri dari 26 pelabuhan umum, 21 pelabuhan khusus, 11 pelabuhan perikanan dan 12 dermaga untuk kepentingan sendiri. Dari Pelabuhan sejumlah itu telah memberikan kontribusi yang tinggi terhadap perdagangan antar pulau maupun internasional.
Dari catatan selama tahun 2007 perkembangan angkutan laut yang melalui Tanjung Perak volume ekspor-import mencapai 18,8 juta metrik ton dengan kunjungan kapal sebanyak 1.666 kapal. Volume angkutan dalam negeri mencapai 15,6 juta metrik ton dengan kunjungan kapal sebanyak 9.505 kapal. Sedang volume angkutan pelayaran rakyat mencapai 296 ribu metrik ton dengan kunjungan kapal 889 secco. Sementara untuk menjangkau daerah terpencil di wilayah Propinsi Jatim terdapat dua trayek kapal perintis masing-masing di pelabuhan pangkal tanjung perak Surabaya 1 kapal dan 1 kapal lainnya di pelabuhan tanjung wangi yang keduanya melayani masyarakat di Kabupaten Sumenep dengan trayek al. Surabaya – Masalembu.(HUMAS PEMPROV.JATIM/mur)

Surabaya, 24 Desember 2008
Kepala Sub.Bagian Humas

Drs. SUHARDJO BAGUSTANTO
NIP. 510 063 268

Tidak ada komentar: